Konsultan Lingkungan & Pengkaji Teknis Sertifikat Laik Fungsi
Kami merupakan entitas yang menjadi wadah atau tempat yang dapat diandalkan untuk memberikan solusi dari permasalahan teknis terutama pembuatan kajian kelayakan fungsi, dan lingkungan untuk usaha anda.
Konsultan Lingkungan & Pengkaji Teknis Sertifikat Laik Fungsi
Kami merupakan entitas yang menjadi wadah atau tempat yang dapat diandalkan untuk memberikan solusi dari permasalahan teknis terutama pembuatan kajian kelayakan fungsi, dan lingkungan untuk usaha anda.
Our Services
What We Can Help:
Perizinan lingkungan
Pengurusan Perizinan Lingkungan
- Penyusunan serta Pengurusan Dokumen UKL UPL
- Penyusunan Laporan semester UKL UPL
- Pengurusan izin SPPL
- Persetujuan Teknis Air Limbah/ Pertek Air Limbah
- Rincian Teknis B3/ Rintek B3
- Sertifikat Laik Operasi IPAL
- dsb
Serifikat laik fungsi
Sertifikat Laik Fungsi
- Pemeriksaan dokumen administratif sebagai syarat pengajuan rekomendasi penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
- Pembuatan Laporan Kajian Kelayakan Bangunan Gedung oleh Tim Teknis oleh SDM yang berpengalaman
- Pemeriksaan serta pengujian bangunan gedung yang meliputi struktur bangunan, mekanikal, elektrikal, plambing, tata ruang, serta aspek keselamatan, aspek kesehatan, aspek kenyamanan dan juga aspek kemudahan
- Pengurusan izin sampai dengan penerbitan SLF
Another services
Others
- Konsultan Perencanaan
- Konsultan Pengukuran
- Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung / PBG
- Sertifikat Laik Proteksi (SLP) Pemadam Kebakaran
- Sertifikat Laik Operasi (SLO) Listrik dan Genset
- Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA)
Highlights
FAQ SLF
Sertifikat Laik Fungsi/SLF adalah izin yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik bangunan gedung atau perwakilannya sebagai bukti bangunan tersebut laik fungsi dan dapat digunakan sesuai rencana.
SLF dapat diterbitkan apabila kondisi bangunan yang diajukan memenuhi standar teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Memastikan bangunan gedung aman untuk digunakan, memenuhi standar yang menjamin keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan kemudahan serta mendata keberadaan fisik bangunan gedung.
Struktur, Arsitektur, dan Mechanical Electrical Plumbing (MEP)
20 tahun untuk bangunan rumah tinggal dan 5 tahun untuk bangunan lainnya.